Sudah Vaksin Tapi Belum Dapat SMS Pemberitahuan? Begini Solusinya

- 10 Juli 2021, 15:30 WIB
Sudah Vaksin Tapi Belum Dapat SMS Pemberitahuan? Begini Solusinya.*
Sudah Vaksin Tapi Belum Dapat SMS Pemberitahuan? Begini Solusinya.* /Instagram PeduliLindungi

MEDIA JAWA TIMUR - Penerapan PPKM Darurat mewajibkan para pelaku perjalanan untuk memiliki sertifikat vaksinasi. 

Untuk mempermudah, pemerintah memperbolehkan masyarakat tidak membawa dokumen fisik sertifikat vaksin.

Pihaknya telah menyediakan platform PeduliLindungi yang dapat di install via smartphone untuk mengunduh sertifikat tersebut. 

Baca Juga: 4 Klarifikasi dr Tirta tentang Hoaks Covid-19, Vaksin Percepat Mutasi?

Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, secara otomatis akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Kementerian Kesehatan melalui laman Instagram resminya @kemenkes_ri pada Jumat, 09 Juli 2021 membagikan solusinya.

"Jika kamu telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 maka kamu akan dapat SMS pemberitahuan dari 1199. Bagaimana jika tidak dapat SMS? Tenang, kamu bisa cek status ataupun unduh sertifikat vaksinasi melalui aplikasi maupun website Peduli Lindungi di pedulilindungi.id,” tulis Kemenkes. 

Baca Juga: 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari oleh Pasien Covid-19

Berikut mediajawatimur.com rangkum cara mengatasi masalah SMS vaksin. 

Cara melihat status vaksinasi:

1. Kunjungi website PeduliLindungi.id melalui browser

2. Ketik nama lengkap sesuai KTP, NIK dan beri tanda centang pada captcha, kemudian klik “Periksa”

3. Status vaksinasi Anda akan ditampilkan di bagian bawah.

Cara download sertifikat vaksin:

1. Lakukan registrasi ke PeduliLindungi dengan mengklik menu “Login/Register” yang berada pada sudut kanan atas.

2. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik “Buat Akun”

  • Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS.

3. Setelah memiliki akun, login menggunakan nomor ponsel.

  • Masukkan kode OTP yang dikrimkan melalui SMS
  • Kemudian klik panah bawah pada nama Anda yang terletak di sudut kanan atas, pilih “Sertifikat Vaksin”

4. Kemudian pilih menu “Sertifikat Vaksin” yang berada di samping kiri

  • Selanjutnya sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan
  • Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar

Versi Mobile

  1. Pengecekan status vaksin dan pengunduhan sertifikat vaksin dapat dilihat pada menu AKUN.
  2. Pada halaman akun, Anda dapat memilih menu “Riwayat” dan “Tiket Vaksin” atau “Sertifikat Vaksin”

Baca Juga: KAI Sediakan Vaksin Gratis untuk Penumpang di 12 Stasiun Kereta di Pulau Jawa

Sebelumnya, Kemenkes RI kerap berpesan bahwa vaksinasi tidak berarti seseorang menjadi kebal terhadap virus covid-19.

Namun, dampak yang terjadi pada yang telah mendapatkan vaksinasi dapat lebih ringan daripada yang belum vaksin.

Oleh karena itu Kemenkes RI berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan Covid-19. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Terkait

Terkini