Data Tingkat Ketidakpatuhan Penggunaan Masker Terbanyak di Luar Jawa dan Bali, Wiku Minta Pemda Lebih Tegas

- 10 Juli 2021, 11:45 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.*
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.* /Foto : Tim Komunikasi Satgas Penanganan Covid-19/

MEDIA JAWA TIMUR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat terutama yang berada di daerah luar Jawa dan Bali untuk mematuhi aturan penggunaan masker.

Imbauan tersebut terkait dengan tingkat ketidak patuhan penggunaan masker yang sebagian besar berasal dari daerah luar Jawa dan Bali.

Apalagi hal tersebut terjadi di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah, tidak hanya di daerah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Korea Selatan Perketat Seoul ke Level Tertinggi Setelah Cetak Rekor Covid-19

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan seluruh pemerintah daerah utamanya yang berada di luar Jawa dan Bali jangan sampai lengah dalam menyikapi hal ini.

Walaupun provinsi di luar Jawa dan Bali tidak termasuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, namun masih harus menjalani PPKM mikro dengan sungguh-sungguh.

"Tingkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan pastikan pelanggaran ditindak tegas," kata Adisasmito dikutip mediajawatimur.com dari siaran konferensi pers virtual Sekretariat Presiden pada Jumat, 09 Juli 2021.

Baca Juga: 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari oleh Pasien Covid-19

Berdasarkan data satgas penanganan Covid-19, sebanyak 2.564 kelurahan di Indonesia masih memiliki tingkat kepatuhan penggunaan masker di bawah 60 persen.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x