Jokowi Sebut Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di RS, Ini Kriterianya

- 9 Juli 2021, 19:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram.com/@jokowi

MEDIA JAWA TIMUR - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini. Tidak sedikit tenaga kesehatan yang mulai kewalahan dengan banyaknya pasien positif covid-19 di rumah sakit.

Padahal tidak semua pasien positif covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Hal ini sampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 8 Juli 2021.

"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya," tulis Jokowi, dikutip mediajawatimur.com dari @jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien Covid-19

Ia kemudian membagikan kriteria pasien positif covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit dan tidak sebagai berikut:

Pasien Tanpa Gejala

Gejala: Frekuensi nafas 12-20 kali per menit, saturasi ≥ 94 persen.

Terapi: Vitamin C, D, Zinc.

Lama perawatan: 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Terkait

Terkini