MEDIA JAWA TIMUR - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini. Tidak sedikit tenaga kesehatan yang mulai kewalahan dengan banyaknya pasien positif covid-19 di rumah sakit.
Padahal tidak semua pasien positif covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Hal ini sampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 8 Juli 2021.
"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya," tulis Jokowi, dikutip mediajawatimur.com dari @jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien Covid-19
Ia kemudian membagikan kriteria pasien positif covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit dan tidak sebagai berikut:
Pasien Tanpa Gejala
Gejala: Frekuensi nafas 12-20 kali per menit, saturasi ≥ 94 persen.
Terapi: Vitamin C, D, Zinc.
Lama perawatan: 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.