Pemerintah Konversikan 90% Oksigen Industri ke Medis Untuk Penuhi Kebutuhan Oksigen

- 9 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi tabung oksigen.*
Ilustrasi tabung oksigen.* /Pixabay/v-a-n-3-ss-a/

MEDIA JAWA TIMUR - Melonjaknya angka kasus covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan akan oksigen ikut meningkat.

Bahkan di beberapa daerah dilaporkan terjadi kelangkaan stok oksigen.

Atas dasar tersebut, Pemerintah mengupayakan pemenuhan kebutuhan oksigen dengan mengkonversi oksigen industri menjadi oksigen medis. 

Baca Juga: Australia Beri Bantuan Rp174 Miliar ke Indonesia untuk Beli Ventilator dan Tabung Oksigen

Langkah tersebut diambil agar produksi oksigen dapat dialihkan untuk kebutuhan medis. 

Dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90%.

''Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90%," jelas Menkes pada Minggu, 05 Juli 2021.

Baca Juga: Mutasi Virus Covid-19 Dinilai Semakin Ganas, Mantan Menkes: Kalau Mutasi Seharusnya Lebih Lemah

Menkes menjelaskan bahwa kapasitas produksi oksigen di Indonesia mencapai 866.000 ton per tahun dengan penggunaan sebanyak 638.900 ribu.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah