ArtJog MMXXI Dibuka Secara Resmi oleh Menparekraf Sandiaga Uno Mulai 8 Juli hingga 31 Agustus 2021

- 8 Juli 2021, 15:23 WIB
Tampilan dari luar Gedung Jogja National Museum tempat diadakannya ArtJog MMXXI.
Tampilan dari luar Gedung Jogja National Museum tempat diadakannya ArtJog MMXXI. /Twitter.com @jogjafestivals/

MEDIA JAWA TIMUR – Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, ArtJog MMXXI mengusung tema Arts in Common – Time [to] Wonder sebagai seri kedua dibuka secara resmi pada 8 Juli 2021 oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

“Kami mengapresiasi resiliensi ArtJog selama lebih dari satu dekade sebagai ruang pertemuan dan pertukaran gagasan dalam kesenian dan kreativitas para seniman terbaik Indonesia."

"Upaya ini menandakan kebangkitan industri ekonomi kreatif hadir dalam dimensi ruang dan waktu tertentu sebagai perwujudan kesadaran bersama untuk beradaptasi dengan normal yang baru,” kata Menparekraf Sandiaga dalam siaran pers dikutip Media Jawa Timur dari kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: Indonesia Coral Reef Garden 2021 akan Melibatkan Generasi Muda dan Membuka Lapangan Pekerjaan

Pembukaan ini akan dipandu Marzuki Mohamad atau yang lebih dikenal dengan Kill The DJ.

Pagelaran ArtJog ini hadir di tengah masa pandemi ini dengan metode campuran antara luring (offline) dan daring (online), dari 8 Juli hingga 31 Agustus 2021 di Gedung Jogja National Museum.

Dengan dukungan dari Kemenparekraf, pagelaran seni yang seharusnya dilakukan di tahun 2020 ini akan tetap menghadirkan pameran seni yang berwujud fisik dan konkret, namun juga dikombinasikan dengan media daring sebagai jembatan ke masyarakat luas.

Baca Juga: Lepas Kontingen Bulu Tangkis Indonesia untuk Olimpiade 2020, Ini Pesan PBSI

“ArtJog ini akan menerapkan sistem kunjungan terbatas dan protokol kesehatan yang berlaku. Namun, dalam kurun waktu pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, ArtJog belum dapat dikunjungi oleh khalayak umum,” ucap Sandiaga.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Terkini

x