MEDIA JAWA TIMUR – Tercatat sebanyak 2,3 juta kasus terkonfirmasi positif per hari ini, Selasa 6 Juli 2021. Sedangkan, jumlah kasus kematian mencapai angka 61 ribu kasus.
Untuk menekan kasus Covid-19 yang semakin bertambah setiap harinya, Pemerintah beberapa bulan terakhir menggencarkan program vaksinasi.
Saat ini, vaksinasi tahap 1 dan 2, yang menyasar tenaga kesehatan, lansia, dan masyarakat usia 18 tahun ke atas masih berjalan.
Baca Juga: Hal yang Perlu dan Tidak Perlu Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19
Namun demikian, Pemerintah sudah bersiap untuk meluncurkan program vaksinasi tahap 3.
Sebagaimana yang Media Jawa Timur lansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, percepatan vaksinasi Covid-19 ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum, dan anak-anak usia 12 - 17 tahun.
Berlaku sejak 1 Juli 2021, surat edaran ini dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit.
Baca Juga: Jokowi Segera Realisasikan Vaksin Sinovac Untuk Anak-Anak, Sudah Aman?
Bukan tanpa alasan, percepatan vaksinasi tahap 3 ini disebabkan oleh tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 pada anak-anak.