Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, Berikut 43 Daerahnya

- 5 Juli 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro
Ilustrasi PPKM Mikro /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali pada Senin, 05 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan di 43 Kabupaten/Kota yang berada pada tingkat penilaian Covid-19 di level empat.

Perpanjangan PPKM Mikro dimulai pada tanggal 06 hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berlakukan STRP Selama PPKM Darurat, Ini Syarat dan Mekanisme Pembuatannya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemberlakuan PPKM Mikro selaras dengan pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan bali. 

“Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden, terkait perpanjangan PPKM Mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa. Ini diatur perpanjangan yang selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali," jelasnya sebagaimana dilansir mediajawatimur.com dari Antara

Lebih lanjut, ia menegaskan dengan adanya daerah yang memiliki asesmen level empat, maka harus diatur secara ketat.

Baca Juga: TKA Datang ke Indonesia saat PPKM Darurat? Ditjen Imigrasi Beri Klarifikasi 

“Dengan asesmen level empat ini maka di 43 kabupaten dan kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan,” tutur Menko Airlangga.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini