Bantuan Modal Usaha Rp1,2 Juta Cair di Bulan Juli, Simak Cara Pengajuannya!

- 5 Juli 2021, 12:00 WIB
Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, sampaikan penambahan kuota bagi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021.
Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, sampaikan penambahan kuota bagi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021. / Tangkapan layar YouTube/Kemenkeu RI

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana bantuan UMKM akan disalurkan Pemerintah pada bulan Juli ini.

Dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi covid-19.

"Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ujar Sri Mulyani, dikutip mediajawatimur.com dari Antara News pada 2 Juli 2021.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Beri Bantuan Ranjang Rumah Sakit ke RSKI Unair

Bagi Anda yang ingin mengajukan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Dilansir mediajawatimur.com dari situs resmi Kemenkop UKM pada 5 Juli 2021, yang berhak menerima program BUPM adalah:

  • WNI
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BUPM dari pengusul BUPM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR atau Keredit Usaha Rakyat

Baca Juga: Mak Rini Serahkan Bantuan Rutilahu Kepada 32 Penerima di Kecamatan Talun, Blitar

Disebutkan pula bahwa pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan dana BPUM 2020 masih berkesempatan dapat dana bantuan UMKM di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Adapun bagi pelaku usaha mikro baru, yang belum meneruma BPUM dapat melakukan pengajuan dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah