7 Berkas Yang Wajib Disiapkan Saat Akan Mendaftar CPNS dan PPPK!

- 3 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /Antara Foto/Nova Wahyudi/

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah melalui BKN secara resmi telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada Rabu, 30 Juli 2021.

Menyusul hal tersebut, maka para peserta dihimbau untuk menyiapkan beberapa berkas wajib yang harus disertakan saat mendaftar. 

Sebagaimana dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi BKN, berikut berkas pendaftaran yang harus disiapkan.

Baca Juga: Daftar Formasi dan Link Informasi CPNS dan PPPK 2021 di 39 Kota di Jawa Timur

1. Pas Foto

Setiap pelamar yang akan melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK diwajibkan untuk mengirim pas foto.

Pas foto tersebut dengan background merah serta, untuk ukuran file foto maksimal 200 kb dengan format jpeg/jpg.

2. Swafoto

Untuk swafoto, peserta diwajibkan mengunggah foto swafoto (foto selfie) dengan menunjukkan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) di tangan kanan dan Kartu peserta tes CPNS ataupun PPPK di tangan kiri. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: BKN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x