Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Dibuka, Berikut Langkah-langkah Pendaftaran yang Harus Dicermati

- 1 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram BKN

MEDIA JAWA TIMUR - Pendaftaran CPNS dan PPPK akhirnya resmi dibuka oleh BKN meskipun sempat tertunda karena suatu kendala.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dapat dilakukan mulai Rabu, 30 Juni 2021 kemarin. 

Dikutip mediajawatimur.com dari laman resmi BKN, untuk pendaftaran CPNS dan PPPK dapat dilakukan melalui laman website yang sama. 

Baca Juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Soal yang Harus Dikuasai

“Pendaftarannya seperti yang lalu, satu portal melalui SSCASN,” ujar Suharmen dalam konferensi pers Persiapan Pembukaan Seleksi CASN 2021 pada Selasa, 29 Juni 2021 yang lalu. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK dapat diakses dalam satu portal yaitu, sscasn.bkn.go.id.

Suharmen menjelaskan jika dalam satu portal tersebut ada tiga menu utama pilihannya yaitu, CPNS, CPPPK non Guru dan CPPPK Guru.

Baca Juga: CPNS 2021 Diumumkan, Basarnas Buka Formasi Untuk Lulusan SMA Sederajat hingga S2

Berikut langkah-langkah pendaftaran CPNS 2021 yang dirangkum tim mediajawatimur.com.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x