BKN Resmi Umumkan Pembukaan Seleksi ASN 2021, Berikut 14 Poin yang Harus Dicermati

- 29 Juni 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi seleksi ASN 2021.*
Ilustrasi seleksi ASN 2021.* /bkn.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan mekanisme seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Selasa, 29 Juni 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam konferensi pers virtual yang tayang melalui kanal YouTube resmi BKN. 

"Kami informasikan kepada teman-teman media dan wartawan bahwa pengumuman tidak hanya berlaku untuk CPNS maupun calon PPPK non guru, tapi juga berlaku untuk calon PPPK guru," ucap Suharmen menerangkan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan CPPPK 2021, Catat Tanggalnya

Menyusul hal tersebut, Suharmen menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) telah menerbitkan berbagai peraturan. 

"Ada tiga PERMENPAN yang telah diterbitkan oleh pemerintah, PERMENPAN RB Nomor 7 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil," jelas Suharmen.

"Kemudian ada PERMENPAN RB Nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Guru dan PERMENPAN RB Nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Non Guru," lanjutnya. 

Baca Juga: BKN Resmi Umumkan Pembukaan CPNS 30 Juni 2021, Catat Jadwal Lengkapnya Berikut!

Guna mengimplementasikan peraturan tersebut, BKN telah menerbitkan dua peraturan. Pertama Peraturan BKN Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan metode komputer.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: BKN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x