Daftar Lengkap Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP atau Surat Keterangan Domisili

- 29 Juni 2021, 02:54 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari. /kemkes.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kementrian Kesehatan RI atau Kemenkes RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit percepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari, dikutip dari situs kemkes.go.id.

Maka demi mengejar target tersebut, Kemenkes RI menyebutkan perlunya pemanfaatan pos pelayanan vaksinasi serta optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gaspol Program Vaksinasi Nasional Dari Satu Juta Dosis Naik Dua Kali Lipat di Agustus 2021

Dalam SE yang terbit pada 24 Juni 2021 tersebut juga disebutkan bahwa vaksinasi dilakukan tanpa mensyaratkan KTP.

“Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.”

Dilansir dari situs resmi Yankes Kemenkes dan BPPSDMK Kemenkes, berikut daftar lengkap UPT Kemenkes RI yang melayani vaksinasi Covid-19 tanpa mensyaratkan KTP atau domisili setempat.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Serentak se-Indonesia Hari Ini

1. Aceh:
Poltekkes NAD, Aceh Besar

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Terkini