Kewalahan Jenazah Pasien Covid-19, Dinas Pemakaman DKI Jakarta Gunakan Truk

- 24 Juni 2021, 10:19 WIB
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sedang kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sedang kewalahan mengangkut jenazah Covid-19. /Polda Metro Jaya

Penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar, dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

“Hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan saja. Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga: Tren Covid-19 Terus Naik, Ini Saran Anies Baswedan untuk Para Orangtua

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau kesiapan TPU khusus jenazah yang terpapar COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23 Juni 2021).

Anies ingin memastikan bahwa lahan pemakaman yang disiapkan sebesar tiga hektar bisa dikondisikan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga, lahan yang baru terpakai sebanyak 900 makam selama prosesnya diwajibkan melewati prosedur protokol kesehatan tersebut. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Terkini

x