Kemenag Canangkan Sertifikasi Dai dan Penceramah, Fadli Zon: Ini Jelas Pola Klasik Jahiliyyah

- 4 Juni 2021, 14:41 WIB
Politisi Gerindra, Fadli Zon tanggapi rencana Kemenag sertifikasi Dai dan Penceramah
Politisi Gerindra, Fadli Zon tanggapi rencana Kemenag sertifikasi Dai dan Penceramah /Instagram.com/fadlizon

Baca Juga: Resmi, Menag Gus Yaqut Umumkan Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

"Fasilitasi pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathan minal iman," jelas Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 03 Juni 2021.

Melalui program ini, Menag berharap wawasan kebangsaan para dai dapat semakin kuat sehingga dapat menebarkan ajaran agama yang penuh cinta kasih dan perdamaian. 

Baca Juga: Respon Pernyataan Menag Gus Yaqut Soal Doa Lintas Agama, Organisasi Sayap PKS: Toleransi Bukan Sinkretisme

Setelah mengikuti bimbingan, para dai dan penceramah akan mendapat sertifikat. Kendati demikian, Menag menegaskan bahwa sertifikat tersebut tidak menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah.

"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diberi sertifikat. Kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegasnya.

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub


Tags

Terkait

Terkini

x