MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan izin keramaian untuk kompetisi Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2021-2022.
Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya memberikan izin keramaian dengan catatan kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," jelas Kapolri usai menyerahkan izin keramaian ke Menpora, Zainuddin Amali di Mabes Polri pada Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga: Terkait Izin Keramaian Liga 1 dan 2, Menpora: Tunggu Kapolri Datang dari Papua
Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan izin keramaian untuk kompetisi ini dilakukan melalui diskusi bersama Menpora, Kemenkes, BNPB dan Satgas Covid-19.
Hal ini juga berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan kompetisi pra-musim Piala Menpora pada bulan Maret yang lalu.
"Beberapa waktu lalu penyelengara sudah cukup bagus, tapi yang kami sayangkan bahwa di akhir kegiatan ada arak-arakan, dan itu potensial menimbulkan kluster COVID-19," jelas Listyo Sigit.
Baca Juga: Ketum PSSI: Bulan Juli Tanggal 3 Liga 1 Akan Bergulir
Kapolri menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama Polri. Oleh karena itu, penyelenggaraan Liga 1 dan 2 akan terus mendapat evaluasi.