Total 90 Rumah di Kabupaten Malang Rusak Akibat Gempa Blitar

- 22 Mei 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi: Salah satu rumah warga di Lumajang yang retak akibat gempa Blitar yang terjadi pada Jum'at malam, 21 Mei 2021.
Ilustrasi: Salah satu rumah warga di Lumajang yang retak akibat gempa Blitar yang terjadi pada Jum'at malam, 21 Mei 2021. /KABAR LUMAJANG/BPBD Lumajang

MEDIA JAWA TIMUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengonfirmasi sebanyak 90 rumah di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur rusak akibat gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Blitar pada Jumat, 21 Mei 2021 malam. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono menjelaskan bahwa hingga saat ini masih dilakukan pendataan oleh tim lapangan BPBD Kabupaten Malang. 

Menurutnya, kerusakan juga kembali terjadi pada wilayah yang sebelumnya terdampak gempa bumi pada 10 April 2021 yang lalu. 

Baca Juga: Usai Gempa di Kabupaten Blitar, BMKG Minta Kepala Daerah Tinjau Konstruksi Bangunan di Pesisir Selatan Jawa

“Ada sepuluh rumah yang sebelumnya telah terdampak gempa pada 10 April 2021. Kerusakan atau keretakan yang lama, semakin parah,” jelas Sadono pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Dari total 90 rumah yang mengalami kerusakan, sebanyak 64 unit rumah rusak ringan, 17 unit rumah rusak sedang, dan empat rumah lainnya rusak berat.

Selain berdampak pada rusaknya rumah penduduk, gempa bumi juga membuat sebanyak 17 fasilitas umum mengalami kerusakan. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Blitar, Tidak Berpotensi Tsunami

Antara lain puskesmas, tempat ibadah, juga termasuk Balai Dusun Sukodadi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini