MEDIA JAWA TIMUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengonfirmasi sebanyak 90 rumah di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur rusak akibat gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Blitar pada Jumat, 21 Mei 2021 malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono menjelaskan bahwa hingga saat ini masih dilakukan pendataan oleh tim lapangan BPBD Kabupaten Malang.
Menurutnya, kerusakan juga kembali terjadi pada wilayah yang sebelumnya terdampak gempa bumi pada 10 April 2021 yang lalu.
“Ada sepuluh rumah yang sebelumnya telah terdampak gempa pada 10 April 2021. Kerusakan atau keretakan yang lama, semakin parah,” jelas Sadono pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Dari total 90 rumah yang mengalami kerusakan, sebanyak 64 unit rumah rusak ringan, 17 unit rumah rusak sedang, dan empat rumah lainnya rusak berat.
Selain berdampak pada rusaknya rumah penduduk, gempa bumi juga membuat sebanyak 17 fasilitas umum mengalami kerusakan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Blitar, Tidak Berpotensi Tsunami
Antara lain puskesmas, tempat ibadah, juga termasuk Balai Dusun Sukodadi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.