MEDIA JAWA TIMUR - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berhasil menggagalkan rombongan pemudik yang nekat melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta pada Minggu, 09 Mei 2021 kemarin.
Ahmad selaku Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa para pemudik tersebut akan diberikan sanksi berupa teguran. Selain itu, mereka juga wajib melakukan putar balik.
"Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik. Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta,” jelasnya pada Minggu, 09 Mei 2021.
Ditangkapnya para pemudik jalur laut tersebut bermula saat tim dari Kemenhub melakukan patroli laut.
Petugas lantas mendapati sekelompok warga yang nekat melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi terkait adanya aktifitas kapal tradisional atau service boat yang dimanfaatkan untuk mudik di sepanjang pesisir Teluk Jakarta.