Hari Pertama Larangan Mudik, Polri Putar Balikkan Total 23.573 Kendaraan

- 7 Mei 2021, 14:51 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono. /Dok. humas.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutarbalikkan total 23.573 kendaraan di hari pertama aturan larangan mudik pada Kamis, 06 Mei 2021 kemarin. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, ia lantas menjelaskan rincian kendaraan yang di putar balikkan antara lain 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang dan 1.768 kendaraan barang.

"Sehingga total pada hari pertama penyekatan 23.573 kendaraan yang diputarbalikkan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik," jelas Argo.

Baca Juga: Soal Kebijakan Larangan Mudik, Kepala Satgas Covid-19: Mohon bersabar, Ini Keputusan Politik Negara

Perlu diketahui, Operasi Pelarangan Mudik lebaran 2021 akan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang. 

Terdapat total 381 titik jalur perlintasan yang mengalami penyekatan, mulai dari Lampung hingga Bali.

Selain menyasar kendaraan pribadi dan armada bus, penindakan putar balik juga berlaku untuk angkutan travel.

"Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit," kata Argo.

Menurut Argo operasi penyekatan larangan mudik berdampak pada menurunnya jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa hingga 53 persen.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini