Launching Fitur JAGA Covid-19, KPK Siap Respon Aduan Masyarakat

- 3 Mei 2021, 20:46 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020. /Antara/Desca Lidya Natalia/

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur baru terkait pengawasan dan pengaduan kebijakan Covid-19. 

Fitur ini nantinya masuk dalam salah satu kolom Jaringan Pencegahan Korupsi di Indonesia (JAGA.ID). 

Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. 

"Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat, peran masyarakat yang paling realistis adalah mengkritisi pelayanan publik yang memang menjadi kewajiban pemerintah. 'JAGA' awalnya diluncurkan pada 2016 sebagai wujud kanal pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah kali ini KPK berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan," jelasnya pada Senin, 03 Mei 2021.

Baca Juga: Tiga varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia, Menkes Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

Perlu diketahui, JAGA merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara dengan melibatkan masyarakat. 

Melalui platform tersebut masyarakat dapat memantau, mengusulkan perbaikan dan melaporkan penyimpangan kepada pihak KPK. 

"Bukan KPK yang menyediakan datanya, semua data dan petunjuk berasal dari kementerian terkait, misalnya, untuk JAGA Kesehatan berasal dari BPJS Kesehatan sedangkan data 'JAGA Covid-19' nanti berasal dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan," jelas Pahala.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Malam Ini: Pergi Dari Rumah, Bagaimana Hidup Ken dan Maudy?

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini