Hasil Identifikasi Polri Terkait Barang Bukti di Bekas Sekretariat FPI: Bahan Baku Peledak TNT

- 30 April 2021, 20:33 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divis Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divis Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. / Dok. Tribatra Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan bahwa barang bukti yang ditemukan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, adalah bahan baku peledak. 

Hal ini berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Puslabfor Polri, pihaknya menyimpulkan bahwa temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.

"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak 'TATP'," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Pria Asal Banyuwangi Wakafkan Rumah Antik Senilai Rp1,2 Miliar, Ini Harapannya

TATP sendiri merupakan bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia ini tergolong berdaya ledak tinggi.

Menurut Ramadhan bahan ini mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. 

"Dan juga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," lanjut Ramadhan.

Hal ini membantah pernyataan penasihat hukum Munarman yang menyebut bahwa cairan tersebut merupakan cairan pembersih toilet. 

Baca Juga: Sinopsis Adit, Sopo, Jarwo: The Movie, Tayang di Disney Hotstar Mulai Hari Ini

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah