Soal Data Ganda Penerima Bansos, Mensos Risma: Hampir 21,1 Juta Data Kita Tidurkan!

- 22 April 2021, 07:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma saat dalam konferensi pers soal New DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma saat dalam konferensi pers soal New DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Sosial telah menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial. Hal ini usai dilakukan pemutakhiran data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jakarta pada Rabu. 21 April 2021 kemarin. 

Menurutnya, sebelum ada pemutakhiran banyak penerima bantuan sosial yang memiliki data ganda. 

Baca Juga: Akui Wasit Piala Menpora Beberapa Kali Lakukan Kesalahan, Ketum PSSI: Kami Akan Mengevaluasi

Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan sekaligus, selain itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa jika seseorang diketahui memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan. 

Sehingga dengan pemutakhiran data tersebut, maka penerima bansos akan tepat sasaran.

Baca Juga: Jelang Final Piala Menpora 2021, Zainudin Amali Layangkan Ultimatum Keras Terhadap Suporter Persib dan Persija

"Sebanyak 21 juta itu data ganda, bisa namanya ganda, kemudian ganda penerimanya, atau ada yang meninggal dan lain sebagainya," jelasnya. 

Nantinya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali. Pihaknya akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.

Kemudian pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.

Baca Juga: KPK Panggil Angin Prayitno sebagai Saksi dalam Kasus Suap Pajak

"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," lanjutnya. 

Risma juga menyebut bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," pungkasnya. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x