Jalin Kerjasama dengan Interpol, Polri Kebut Penerbitan DPO Jozeph Paul Zhang

- 19 April 2021, 16:25 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. /Dok. Humas.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Penyidik Bareskrim Polri akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. 

Setelah terbit DPO, Polri akan segera menyerahkan data tersebut ke pihak Interpol untuk dilakukan upaya penangkapan karena yang bersangkutan sedang berada diluar negeri. 

Diketahui pria dengan nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono tersebut, tengah menggemparkan jagat maya usai mengaku sebagai nabi ke-26.

Baca Juga: Respon Dugaan Penistaan Agama, PPP Minta Pemerintah Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

"Bareskrim segera mengeluarkan DPO, yang tentunya DPO akan diserahkan ke Interpol, dan tentunya menjadi dasar Interpol untuk terbitkan 'red notice," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 19 April 2021. 

Pihaknya mengaku bahwa telah menerima laporan dari masyarakat terkait video viral tersebut. Laporan ini dilayangkan oleh Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia pada Sabtu, 17 April 2021. 

Untuk menyelesaikan perkara ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keimigrasian dan Interpol. 

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Ternyata Sudah Tinggalkan Indonesia Sejak Tahun 2018

Hal ini karena Jozeph Paul Zhang diketahui sudah tidak berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah