MEDIA JAWA TIMUR - Kabar baik datang dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), satu-satunya perusahaan penyedia listrik tersebut akan kembali memberikan stimulus diskon listrik pada bulan April hingga Juni 2021 mendatang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Tohari Hidayat selalu EVP Tarif dan Subsidi PT PLN. Ia menjelaskan bahwa pemberian stimulus berupa diskon biaya pembayaran listrik merupakan wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.
"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," jelasnya.
Baca Juga: Himbauan Presiden: Saya Minta Agar APBD Bisa Memberikan Pekerjaan kepada Masyarakat
Sebelumya, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp13 triliun untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020.
Sementara itu, pada bulan Januari hingga April 2021 pemerintah telah mengucurkan sebesar Rp4,7 triliun.
Tohari menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Baca Juga: Pentingnya Sesuaikan Pelek Aftermarket dengan PCD Standar Mobil Demi Safety
Sementara itu, untuk masyarakat yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.