Lebih lanjut Bima Arya menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa Rizieq Shihab terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ketika kami melakukan kordinasi kami menrima informasi bersifat lisan, dugaan saja bahwa beliau positif. Tapi kami terima informasi valid ketika BAP di kepolisian beliau sudah positif COVID-19," terangnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara nomor 223, 224, dan 225 soal kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif Al-Atas yang merupakan menantu dari Rizieq Shihab.
***