Soal Pendaftaran Merek Partai Demokrat oleh SBY, Kemenkumham: Harusnya Ditolak

- 12 April 2021, 17:22 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) /ANTARA/Hafidz Mubarak A

MEDIA JAWA TIMUR - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Dr. Freddy Harris mengomentari pengajuan merek Partai Demokrat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Ia menyebut bahwa kemungkinan besar Kemenkumham akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY. Hal ini karena, Partai Demokrat sebagai institusi Partai telah mendaftarkan logo serupa. 

"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," ungkapnya. 

Baca Juga: Terkait Banding Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Menunggu Salinan Putusan

Menurutnya, letak masalahnya bukan perkara nama pribadi atau bukan. Melainkan merek tersebut telah melekat pada institusi Partai.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribadi. 

"Tidak ada, biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," jelasnya. 

Baca Juga: Sebuah Tas Berwarna Hitam Gegerkan Kantor DPRD Kediri, Polisi: Menunggu Tim Penjinak Bom

Diketahui, SBY telah mengajukan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x