Saksi tersebut, akan memberikan kesaksian untuk tiga perkara yaitu dengan nomor 221, 222, dan 226.
Perkara nomor 221 dan 222 yakni terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya.
Sedangkan untuk perkara nomor 226 terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab.
***