Proyeksi Kenaikan Biaya Haji Tahun 2021, Sekitar Rp9,1 Juta Per Orang

- 6 April 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji //Pixabay/Konevi

MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa proyeksi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp9,1 juta per orang.

"Jadi ada kenaikan Rp9,1 juta. Ini sudah dibahas di FGD (diskusi terfokus)," jelas Anggito dalam rapat jajak pendapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 06 April 2021. 

Anggito lantas merinci pengeluaran calon jamaah haji, untuk biaya nonsubsidi yang awalnya sebesar Rp35,2 juta menjadi sekitar Rp44 juta per orang.

Baca Juga: BPOM Sematkan Logo 'Pilihan Lebih Sehat' pada Produk Siap Konsumsi, Ini Tujuannya!

Sementara untuk calon jamaah haji subsidi menjadi Rp43,11 juta dari Rp33,9 juta. Angka ini berdasarkan basis skenario kuota 25 persen.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang membuat BPIH naik. Diantaranya adalah pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi.

Namun, Anggito menegaskan bahwa angka kenaikan tersebut masih sebatas proyeksi, sehingga dapat berubah tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga: Sebut Siklon Tropis Seroja Sebagai Dampak Perubahan Iklim Global, Begini Penjelasan BMKG

Lebih lanjut Anggito menjelaskan bahwa kenaikan Rp9,1 juta per orang itu berdasarkan komponen-komponen yang mesti disesuaikan saat masa pandemi. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini