MEDIA JAWA TIMUR - Tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) diamankan pihak kepolisian, setelah diketahui akan melakukan tawuran.
Penangkapan terhadap tujuh siswa SD tersebut dilakukan di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.
Menurut Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, tujuh siswa SD itu belum sempat tawuran.
"Baru kumpul langsung diamankan warga, lalu diserahkan ke kami," kata Kompol Jupriono saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Januari 2022 hari ini, dilansir dari Polda Metro Jaya.
Namun demikian, dari tujuh siswa SD yang diamankan, kata Jupriono, satu dari mereka kedapatan membawa sajam atau senjata tajam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menyebut para pelajar yang ditangkap itu masih berstatus siswa kelas 6 SD.
Guna memproses kasus tersebut, lanjut Jupriono, penyidik memanggil orang tua mereka.
"Hari ini kita panggil dulu orangtuanya dan pengurus lingkungan setempat untuk datang ke Polsek agar bisa dilakukan pembinaan kepada mereka," ucapnya.
Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kasus tawuran ini, Jupriono menjelaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi rawan.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan tokoh lingkungan.
"Untuk antisipasi tawuran kami bekerja sama dengan para pengurus RT/RW dan tokoh agama melakukan pembinaan ke para pemuda,” tukasnya. "Ini upaya yang kami lakukan selain meningkatkan patroli."
Baca Juga: Kasus DBD di Surabaya Alami Peningkatan, Mayoritas Serang Anak Usia 5-14 Tahun
Sebelumnya, aksi tawuran antarpelajar SMP juga terjadi di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 Januari 2022 lalu.
Akibat peristiwa ini dua orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Pasar Rebo.
Setelah dilakukan penelusuran, Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP M Suwarno mengatakan, dua korban ini dari dua kelompok pelajar berbeda dan tercatat sebagai pelajar Paket B.
***