Salah Seorang Terduga Teroris JI di Lampung yang Ditangkap adalah Kepala Sekolah

3 November 2021, 20:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Masing-masing berinisial DRS dan S.

Setelah penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata salah satu tersangka, yakni DRS adalah kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri yang ada di daerah Pesawaran, Lampung.

Baca Juga: Polri Ungkap Wanita dalam Video yang Viral di Medsos Itu adalah Ibu Ahmad Panjang, DPO Teroris Poso

Untuk itu, Densus mendalami kemungkinan DRS menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 November 2021 seperti dikutip dari Humas Polri.

Kombes Ramadhan mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung.

Baca Juga: Polisi Masih Buru dan Selidiki Penembakan Tukang Ojek di Papua Dilakukan Teroris KKB atau Bukan

Yang pasti, Ramadhan menegaskan, DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas, peran yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

“Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020,” sambung Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Berikut Kesaksian Ketua RT

"Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut."

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung.

Terduga teroris DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Dana Ratusan Miliar untuk Kelompok Teroris JI Terkait Pembelian Tanah di Pulau Kangean, Jatim

Sementara rekannya, S ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.

Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler