Kapal Perang China Terdeteksi di Dekat Perairan Natuna, Nelayan Ketakutan

18 September 2021, 06:40 WIB
Kapal China terdeteksi di dekat perairan Natuna. /Reuters/Stringer/

MEDIA JAWA TIMUR - Pada Senin, 13 September 2021, lalu kapal China kembali masuk ke wilayah perairan Indonesia, membuat nelayan panik dan ketakutan.

Pasalnya kapal yang masuk ke wilayah Indonesia tersebut adalah kapal perang.

Hal ini tampak dari hasil video rekaman nelayan yang berada di kepulauan Riau.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sukarelawan Asian Games 2022 Hangzhou, China, Buka Sampai Akhir Oktober 2021

Menerima laporan terkait hal tersebut, Angkatan Laut Indonesia meningkatkan patroli di sekitar pulau Natuna.

Angkatan Laut Indonesia membenarkan bahwa kapal-kapal China dan Amerika Serikat terdeteksi di dekat perairan internasional.

"Angkatan Laut Indonesia meningkatkan patroli di sekitar pulau Natuna di Laut Cina Selatan setelah kapal-kapal China dan AS terdeteksi di dekat perairan internasional," tutur seorang pejabat angkatan laut pada Kamis, 16 September 2021, dikutip Mediajawatimur.com dari Reuters.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Gratis Drama China Forever and Ever: Kisah Cinta Artis dan Dosen

Hasil pemantauan menyebutkan bahwa tidak ada gangguan dari kapal-kapal tersebut.

Meskipun tidak ada gangguan, TNI AL telah mengerahkan lima kapal angkatan laut yang dibantu oleh patroli udara.

Itu dilakukan sebagai upaya untuk menganlmankan daerah di Laut Natuna Utara.

"Lima kapal angkatan laut, dibantu oleh patroli udara, telah dikerahkan di Laut Natuna Utara untuk mengamankan daerah tersebut," kata komandan Armada Barat Angkatan Laut Indonesia Arsyad Abdullah.

Baca Juga: Mantan Kepala Kantor Politik Taliban Mullah Baradar Bantah Adanya Konflik Internal: Tidak Benar!

Arsyad mengatakan tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di Laut Natuna Utara.

“Posisi TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas dalam melindungi kepentingan nasional di wilayah hukum Indonesia sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di Laut Natuna Utara,” ungkapnya.

Diketahui pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama bagian utara zona ekonomi eksklusifnya di Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Taliban Rayakan Kematian Orang yang Diduga Tentara Afghanistan, Pamerkan Kepala Mayat

Hal ini merupakan upaya melawan ambisi teritorial maritim China.

Peristiwa senin lalu, diketahui adalah buntut dari peristiwa yang terjadi awal Januari tahun 2020 lalu.

Saat itu sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna utara.

Kejadian tersebut mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler