Viral Jusuf Hamka Soal Bank Syariah Swasta, OJK Akan Panggil untuk Klarifikasi

25 Juli 2021, 06:40 WIB
Jusuf Hamka. /Tangkapan layar YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

MEDIA JAWA TIMUR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka guna klarifikasi pernyataan kontroversialnya soal Bank Syariah.

Tindakan pemanggilan dinilai sesuai dengan tugas OJK untuk melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan pemanggilan Jusuf Hamka yang akan dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran yang terjadi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Galau di Masa Pandemi Covid-19, Pramono Anung Beberkan Alasannya

Menurutnya, tindakan ini bertujuan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan mencegah timbulnya citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” tutur Wimboh, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara pada 24 Juli 2021.

Dalam kesempatan ini, Wimboh juga menghimbau kepada seluruh masyarakat gara melakukan pengaduan kepada OJK lewat bagian perlindungan konsumen apabila memiliki permasalahan yang sama.

Baca Juga: Viral Aksi Jokowi End Game, Mahfud Md Singgung Dua Kelompok

Selanjutnya, OJK akan membantu melaksanakan mediasi bagi kedua pihak serta aktif berpartisipasi dalam proses penyelesaian masalah.

“Jadi, langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” ucapnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial soal Bank Syariah.

Dia mengaku ditipu dan dipersulit oleh Bank Syariah Swasta ketika hendak melunasi hutangnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Swab PCR Palsu di Bandara Halim Perdanakusuma, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Melalui Podcast Deddy Corbuzier, Jusuf mengatakan bahwa salah satu perusahaannya memiliki hutang di bank tersebut sebanyak Rp800 miliar.

Pandemi membuat pendapatan perusahaan semakin menurun, hingga pada akhirnya dia meminta keringanan kepada bank yang bersangkutan untuk menurunkan bunganya.

Namun, permintaan Jusuf ditolak oleh pihak bank dengan alasan jumlah tersebut merupakan jumlah yang telah disepakati.

Karena ditolak, dia memilih untuk melunasi hutang tersebut dengan membayarkan Rp795 miliar.

Baca Juga: Para Pejabat Berbodong-bondong Minta Maaf Soal Pandemi Covid-19, Bagaimana dengan Jokowi?

Sejumlah uang sudah dikirimkan, namun pihak bank belum juga memproses pelunasan hutangnya.

Melihat hal ini, Jusuf merasa ditipu dan dibohongi karena dia sudah mengirim uang pelunasan tapi masih berstatus hutang karena proses pelunasan belum diproses oleh pihak bank hingga beberapa bulan.

Kekecewaan ini yang kemudian membuatnya muncul ke publik dengan pernyataan yang mengejutkan bahwa dia telah ditipu oleh salah satu Bank Syairah Swasta.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier Antara

Tags

Terkini

Terpopuler