Pendaftaran TNI AL Tamtama PK Gelombang II TA 2021 Segera Dibuka, Cek Tanggal dan Persyaratannya!

12 Juli 2021, 20:43 WIB
Seleksi Penerimaan Tamtama TNI AL. /Tangkapan layar Instagram @lantamal_3_jakarta/

MEDIA JAWA TIMUR - LAPETAL (Lembaga Penyediaan Tenaga Angkatan Laut) di bawah naungan TNI Angkatan Laut membuka seleksi penerimaan Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2021.

Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 1 s.d. 19 Agustus 2021 secara online dan dapat diakses melalui situs al.rekrutmen-tni.mil.id.

Adapun untuk cara pendaftaran beserta persyaratan pendaftaran sebagaimana dikutip Media Jawa Timur dari laman resmi Lembaga Penyediaan Tenaga Angkatan Laut sebagai berikut.

Baca Juga: Mabes TNI Buka Lowongan 168 Formasi CPNS 2021, Berikut Kualifikasi dan Jabatannya

A. Cara Pendaftaran
1. Calon mendaftarkan diri secara online dan mengisi formulir pendaftaran melalui internet dengan alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli antara lain:

Akte Kelahiran, KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali, Kartu Keluarga ( KK ), BPJS , Ijazah, SKHUN SD, SMP, dan SMA/MA/SMK yang masing-masing di fotocopy satu lembar, pas photo hitam putih terbaru ukuran 4x6cm dua lembar, 3x4cm satu lembar, serta 2 buah stopmap warna merah.

Baca Juga: TNI AU Buka Lowongan 118 Formasi CPNS 2021 Melalui Kementrian Pertahanan

B. Kemudian untuk Lain-lain bisa melampirkan sebagai berikut:

1. Jika ada lampirkan sertifikat/piagam prestasi yang dimiliki.

2. Seleksi tingkat daerah dilaksanakan ditempat pendaftaran, sedangkan seleksi tingkat pusat dilaksanakan di Kantor Lapetal Malang.

3. Bagi yang lulus seleksi tingkat daerah, akan dikirim ke Lapetal Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dengan biaya negara.

4. Calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi tingkat pusat akan dikembalikan ke daerah asal pendaftaran dengan biaya negara.

Baca Juga: 18 Poin Penting dalam Pendaftaran CPNS, PPPK, dan PPPK Non Guru 2021, Simak agar Lolos!

C. Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

2. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan saat pendidikan pertama.

3. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlense.

Baca Juga: Setjen DPR RI Buka 75 Formasi CPNS 2021, Berikut Posisi yang Dibutuhkan

4. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polres setempat ).

5. Tinggi badan sekurang-kurangnya minimal 163cm dengan berat badan seimbang.

6. Berijazah minimal SMP.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, sampai dengan dua tahun selesai Dikma.

Baca Juga: Cara Atasi Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Hilang atau Lupa Cetak

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama ( IDP ) paling lama selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.

9. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

10. Bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.

11. Bukan Prajurit TNI , anggota Polri, Maupun PNS.

Baca Juga: CPNS 2021, Berikut 4 Kesalahan Input Data yang Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

12. Berdomisili minimal 6 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dadi tanggal pembukaan pendidikan.

13.Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Lembaga Penyediaan Tenaga Angkatan Laut

Tags

Terkini

Terpopuler