Kewalahan Jenazah Pasien Covid-19, Dinas Pemakaman DKI Jakarta Gunakan Truk

24 Juni 2021, 10:19 WIB
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sedang kewalahan mengangkut jenazah Covid-19. /Polda Metro Jaya

MEDIA JAWA TIMUR – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri mengungkapkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sedang kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.

Edi melanjutkan, saat ini pihaknya menggunakan truk berkapasitas delapan peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19.

“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya. Ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah, sisanya masih ditaruh," kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23 Juni 2021) kemarin.

Baca Juga: Lonjakan 400 Persen Kasus Covid-19 di DKI, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Jakarta Sedang Tidak Baik-Baik Saja

"Hari ini akan diangkat, karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati.”

Edi juga menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan Dinas itu terus membengkak.

Serapan anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencapai Rp13,02 miliar.

Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Depok Didominasi Anak-anak dan Remaja

Adapun penggunaan dana itu untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri (APD) senilai Rp4,63 miliar.

Penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar, dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

“Hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan saja. Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga: Tren Covid-19 Terus Naik, Ini Saran Anies Baswedan untuk Para Orangtua

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau kesiapan TPU khusus jenazah yang terpapar COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23 Juni 2021).

Anies ingin memastikan bahwa lahan pemakaman yang disiapkan sebesar tiga hektar bisa dikondisikan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga, lahan yang baru terpakai sebanyak 900 makam selama prosesnya diwajibkan melewati prosedur protokol kesehatan tersebut. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler