MEDIA JAWA TIMUR – Iromo Tresno digelar oleh Pemkab Kediri sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HUT RI ke 77.
Berlokasi di Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Iromo Tresno ini akan dilangsungkan pada 19 Agustus 2022, dan menghadirkan Denny Caknan.
Digelar tanpa pungutan biaya alias gratis, Pemkab Kediri tetap menetapkan syarat dan ketentuan memasuki area pertunjukan musik Iromo Tresno, demi keamananan serta kenyamanan bersama.
Di bawah ini adalah syarat dan ketentuan Iromo Tresno yang dilansir Mediajawatimur.com dari Instagram @kediri.gempita.kemerdekaan.
Baca Juga: Acara 'WANTEEZ' yang Perlihatkan Aksi ATEEZ Dikejar Zombie Rilis Hari Ini di Jam Berikut
Syarat dan ketentuan
- Menunjukkan bukti sudah vaksin covid-19 dosis kedua menggunakan kartu vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi
- Bagi yang belum vaksin covif-19 atau yang ingin melakukan vaksin booster, bisa melakukannya di stand yang disediakan panitia.
- Wajib memakai masker.
- Wajib menjaga kebersihan.
- Wajib menjaga keamanan dan barang bawaan pribadi.
- Dilarang mengenakan ikat pinggang dan perhiasan.
- Dilarang membawa petasan, kembang api, senjata api, senjata tajam, dan barang pecah belah.
- Dilarang membawa botol minuman, botol kaca, botol parfum, makanan, minuman keras, narkoba.
- Dilarang membawa atribut dan bendera kelompok atau organisasi, paying, tongkat, dan sejenisnya.
- Akses masuk akan ditutup oleh panitia jika jumlah penonton telah melebihi kapasitas area.
Pastikan Anda mematuhi syarat dan ketentuan di atas agar mendapatkan izin dari panitia untuk memasuki area perhelatan musik Iromo Tresno.