Keluarga Pria yang Gagal Nikah di Magetan Beri Jaminan Sertifikat Tanah, Bentuk Komitmen Bayar Separuh Biaya

- 14 Mei 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi. Pihak keluarga mempelai pria yang gagal menikah di Magetan menjaminkan sertifikat tanah sebagai bentuk komitmen melunasi separuh biaya pesta.
Ilustrasi. Pihak keluarga mempelai pria yang gagal menikah di Magetan menjaminkan sertifikat tanah sebagai bentuk komitmen melunasi separuh biaya pesta. /PIXABAY/@jeffbalbalosa

GA dan Sulastri sendiri masih tercatat sebagai warga  Kelurahan Maospati. Hanya saja, menurut penuturan Warsito, Sulastri saat ini tinggal di Jonggrang selama kurang lebih sudah lima tahun.

Dikutip Mediajawatimur.com dari artikel Portal Magetan berjudul "Viral Pengantin Gagal Menikah di Magetan, Keluarga Mempelai Pria Terancam Dituntut ke Pengadilan, Ini Alasannya", keluarga mempelai pria menjaminkan sertifikat tanah dan sawah kepada mempelai putri.

Baca Juga: Kabar Baru Pernikahan Gagal di Magetan yang Viral: Keluarga Mempelai Pria Siap Dituntut jika Tak Penuhi Ini

Hal itu dilakukan sebagai bukti komitmen bahwa mereka akan membayarkan separuh biaya yang telah disepakati.
 
‘’Sertifikat Sawah atas nama Pak Ngadiyo, Bapak Kandung GA di Sragen (Jawa Tengah),’’ ungkap Warsito.
 
Keluarga pengantin putra, kata Warsito  diberi waktu sebulan untuk melunasi biaya Rp22,5 juta.

Mereka juga berani dituntut apabila melanggar ketentuan waktu yang disepakati untuk melunasi biaya pesta.

Baca Juga: Perayaan Hari Buruh Sabtu, 14 Mei 2022 Besok di GBK, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan DPR-MPR
 
”Jika tidak lunas di waktu itu, pihak keluarga saudara GA bersedia dituntut di muka pengadilan, sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Warsito menirukan isi surat pernyataan itu.

Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial TikTok dan Instagram terkait gagalnya pernikahan pasangan di Magetan.

Hal ini viral lantaran pesta telah siap, mempelai pria tidak datang, dan mempelai putri tetap duduk di kursi pelaminan meski hanya seorang diri.*** (Moh Eko Suprayitno/Portalmagetan.com).

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Portal Magetan


Tags

Terkait

Terkini

x