Himbauan Bupati Lamongan: Tak Ada Takbir Keliling, Jamaah Shalat Id Tidak Lebih dari 50% Kapasitas Masjid

- 11 Mei 2021, 06:15 WIB
Bupati Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan pada Senin, 10 Mei 2021 di ruang Command Center Pemkab Lamongan.
Bupati Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan pada Senin, 10 Mei 2021 di ruang Command Center Pemkab Lamongan. /Facebook/Prokopim Lamongan

MEDIA JAWA TIMUR - Bupati Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi memberi beberapa himbauan kepada masayarakat dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

Himbauan tersebut sebagai tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19. 

Isi himbauan tersebut antara lain terkait dengan tatacara sholat Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Khofifah: Saya Mohon Berkunjung Antar Tetangga Tidak Dilakukan

Bupati Yes sapaan akrab Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa Kabupaten Lamongan berada pada zona kuning sehingga masih di perbolehkan untuk melakukan shalat Id di masjid, meski hanya 50%.

“Saat ini Kabupten Lamongan tengah berada pada zona kuning Covid 19 jadi sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur masyarakat Lamongan boleh menggelar Sholat Id dengan jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitasnya," jelas Bupati Yes saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan pada Senin, 10 Mei 2021.

Kemudian untuk takbir keliling ditiadakan, acara takbiran hanya bisa dilakukan secara terbatas baik di masjid maupun musholla dengan protokol kesehatan ketat. 

Baca Juga: Surat Edaran Gubernur Jatim: Boleh Shalat Id di Masjid dan Lapangan, Tapi Khutbah Maksimal 10 Menit

"Takbir keliling ditiadakan dan dapat dilakukan secara terbatas di masjid atau musholla dengan protokol kesehatan,” lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Prokopim Setda Kabupaten Lamongan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x