BNPB Siapkan Bantuan Uang untuk Perbaikan Rumah Kepada Korban Bencana Gempa di Malang dan Lumajang

- 12 April 2021, 11:47 WIB
Guncangan gempa bumi Malang yang terjadi tidak hanya dirasakan di Jawa Timur dan sekitarnya, tetapi juga di wilayah Bali dan Yogyakarta
Guncangan gempa bumi Malang yang terjadi tidak hanya dirasakan di Jawa Timur dan sekitarnya, tetapi juga di wilayah Bali dan Yogyakarta /Portal Jember/PJ 04

MEDIA JAWA TIMUR – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa ada bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada korban bencana gempa bumi di Malang dan Lumajang.

“Bagi  yang rumahnya rusak berat, bantuannya senilai Rp50 juta rupiah, sedangkan untuk yang rusak sedang, senilai Rp24 juta rupiah, dan yang rusak ringan senilai Rp10 juta rupiah," terang Khofifah saat meninjau lokasi kerusakan akibat bencana gempa bumi, tepatnya di Kecamatan Ampel Gading, wilayah terdampak gempa paling parah di Malang, yang dilakukan pada hari Minggu (11/4/2021) kemarin.

"Namun, ini menunggu percepatan verifikasi data dari masing-masing daerah.”

Baca Juga: Himbauan Menaker: Perusahaan Wajib Membayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya

Saat itu Khofifah didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim yang lain, yakni Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo.

Ditambahkan oleh Khofifah, "Berikutnya sambil menunggu rumah itu selesai dibangun, maka ada bantuan tunggu hunian.”

“Bantuan tunggu hunian tiap bulan senilai Rp500 ribu rupiah, untuk rumah tangga yang digunakan menyewa rumah karena rumahnya rusak berat, atau rusak sedang ke arah berat,” kata Khofifah yang juga mohon agar informasi ini bisa tersampaikan.

Baca Juga: Bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR, Begini Anjuran Kemnaker

Selain itu, dari Kodim dan Polres juga akan disiapkan tim trauma healing, yang bertugas membantu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan, untuk mengatasi gangguan psikologis.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Jatimprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x