Dorong Kebangkitan Usaha Mikro, Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Pakai Produk UMKM

- 11 April 2021, 11:04 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota, Armudji
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota, Armudji /Instagram Ericahyadi

MEDIA JAWA TIMUR - Dalam rangka mendorong upaya kebangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan produk UMKM. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Surabaya juga telah mewajibkan ASN untuk memakai baju batik buatan UMKM setiap hari Kamis dan Jumat.

Merespon hal ini, Eri berharap supaya UMKM di Surabaya dapat meningkatkan kualitas produksinya agar bisa diterima oleh pasar.

Baca Juga: Viral Polisi Buang Botol Kelaut, Kapolres Mimika Minta Maaf: Setelah Kegiatan Langsung Diambil Kembali

"Kemudian apabila ada rapat kerja yang membutuhkan konsumsi maka wajib menggunakan produk UMKM," jelasnya saat menyampaikan sambutan dalam pengukuhan Pengurus Yamatas dan Pelantikan 600 Koordinator Kelompok Majelis Taklim se-Surabaya di Gedung Convention Hall pada Sabtu, 10 April 2021 kemarin. 

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga meminta kepada Yamatas untuk membentuk kelompok UMKM. 

Terkait teknis pembentukan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perdangan (Disperindag) nantinya akan membantu untuk memberi arahan. 

Baca Juga: Timbun Bahan Makanan Jelang Bulan Ramadhan, Bisa Dipidana!

"Jadi saya berharap antara agama dan ekonomi bergerak bersama-sama. Itu yang membuat Surabaya semakin hebat lagi," jelas Eri. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x