Wagub Jatim, Emil Dardak Ajak Semua Pihak Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan untuk Serap Kenaikan TPAK

- 8 April 2021, 16:43 WIB
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Prov Jatim di DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021).
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Prov Jatim di DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021). /jatimprov.go.id

Sebagai informasi, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas.

Oleh karena itu, Emil mengajak semua pihak, untuk menumbuhkan lapangan pekerjaan, dengan cara menggali potensi melalui investasi yang menarik.

Baca Juga: Permenperin No 3 Tahun 2021 dan Kartel yang Dilegalkan Membuat Suplai Gula Rafinasi di Jawa Timur Menghilang

"Mengubah landskap ekonomi, dan tentunya lapangan kerja serta tenaga kerja yang dibutuhkan harus menjadi pemikiran kita bersama," kata Emil, saat menghadiri Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Prov Jatim di DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021) lalu, sebagaimana dikutip Media Jawa Timur dari situs jatimprov.go.id.

Wagub Emil menjelaskan, dengan hasil pembentukan iklim investasi yang baik, maka serapan tenaga kerja akan lebih masif, seiring dengan tumbuhnya investasi yang masuk ke Jatim. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Jatimprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x