MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Korea Selatan akui terlambat mengirim pesan peringatan darurat kepada masyarakat luas soal urgensi yang terjadi di Itaewon.
Hal itu diungkapkan oleh Komisaris Polisi Yoon Hee-geun muncul di Komite Keamanan Administratif Majelis Nasional, sore ini.
"Dari sekitar pukul 18:34 pada hari insiden, laporan diterima oleh 112, yang menunjukkan bahaya dan urgensi situs tersebut, tetapi telah dikonfirmasi bahwa pencegahan dan tindakan tidak segera dikerahkan," ungkapnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Naver.
Disebutkan bahwa insiden dapat dicegah jika kontrol polisi diterapkan ketika laporan diterima.
Laporan pertama yang menghubungi nomor 112 tentang lonjakan kerumunan di Itaewon diterima pukul 18.34 waktu setempat dan kontrol polisi masih belum dilaksanakan.
Nomor 112 adalah nomor telepon darurat kantor polisi terdekat.
Pada pukul 10:15 malam panggilan nomor 119 masuk. sementara, pesan peringatan darurat dikirim pada pukul 23:55.
Nomor telepon 119 atau 911 adalah nomor telepon darurat untuk pemadam kebakaran dan ambulance.