MEDIA JAWA TIMUR - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global.
Terkait dengan hal ini, Kementerian Kesehatan RI mengatakan belum ada laporan kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia.
Namun demikian Kemenkes tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan di Indonesia.
Baca Juga: Kemkes Ungkap Baru 76 Persen Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 yang akan Diberangkatkan
Untuk itu, ada baiknya kita mengenal, apakah cacar monyet itu, bagaimana tanda-tandanya, dan pencegahannya, sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemenkes.
Cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis.
Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.
Baca Juga: Kemkes Laporkan Hasil Investigasi Kontak Kasus Hepatitis Akut Pada 3 Pasien Anak Meninggal Dunia
Penularan melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.