Pemerintah Singapura Kembali Terapkan Kebijakan WFH dan SFH untuk Turunkan Angka Kasus Covid 19

- 30 September 2021, 23:04 WIB
Foto Ilustrasi: Kasus positif Covid 19 di Singapura naik, pekerja diminta WFH dan sekolah daring sejak Senin, 27 September 2021 selama dua minggu.
Foto Ilustrasi: Kasus positif Covid 19 di Singapura naik, pekerja diminta WFH dan sekolah daring sejak Senin, 27 September 2021 selama dua minggu. /Unsplash.com/Lisanto

Ia mengatakan pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Di Singapura protokol kesehatan diterapkan secara ketat, orang keluar harus pakai masker dan orang makan di restoran harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksin," jelasnya.

"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi atau denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan."

Baca Juga: Huawei Luncurkan OS Versi Baru Bersamaan Dibebaskannya Putri Pendiri Perusahaan dari Penjara di Kanada

Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi.

"Teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring mereka yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama," kata dia.

Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru dengan pengetatan pintu masuk.

Baca Juga: KBRI Ankara Ungkap Alasan Turki Pilih Indonesia Sebagai Guest of Honor Pada Gelaran TEKNOFEST 2021

Itulah kenapa menurut Suryo, angka Covid 19 di Singapura tergolong rendah.

"Itu karena mereka menerapkan aturan yang sangat ketat untuk pendatang dari luar untuk masuk ke Singapura," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini