Ia mengatakan pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Di Singapura protokol kesehatan diterapkan secara ketat, orang keluar harus pakai masker dan orang makan di restoran harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksin," jelasnya.
"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi atau denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan."
Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi.
"Teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring mereka yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama," kata dia.
Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru dengan pengetatan pintu masuk.
Baca Juga: KBRI Ankara Ungkap Alasan Turki Pilih Indonesia Sebagai Guest of Honor Pada Gelaran TEKNOFEST 2021
Itulah kenapa menurut Suryo, angka Covid 19 di Singapura tergolong rendah.
"Itu karena mereka menerapkan aturan yang sangat ketat untuk pendatang dari luar untuk masuk ke Singapura," pungkasnya. ***