Kepolisian Hong Kong Kembali Menangkap Aktivis Pro-Demokrasi Chow Hang Tung Setelah Mencabut Jaminannya

- 1 Juli 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi kepolisian Hong Kong menangkap aktivis pro demokrasi.
Ilustrasi kepolisian Hong Kong menangkap aktivis pro demokrasi. /Pixabay/4711018

MEDIA JAWA TIMUR - Chow Hang Tung, seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong kembali ditangkap oleh kepolisian setelah jaminannya dicabut pada Rabu, 30 Juni 2021.

Chow adalah seorang pengacara sekaligus salah satu aktivis pro-demokrasi yang ada di Hong Kong.

Chow pernah ditangkap pada 4 Juni lalu karena mempublikasikan larangan menghadiri peringatan Peristiwa Lapangan Tiananmen yang melumpuhkan Beijing pada tahun 1989. Namun, dua hari kemudian dia dibebaskan.

Baca Juga: KMP Yunicee Tenggelam di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Polisi Lakukan Gerak Cepat

Dilansir Mediajawatimur.com dari Reuters pada 30 Juni 2021, Inspektur Polisi Chen Chi-cheong mengatakan bahwa Chow kembali ditangkap dengan dugaan kasus yang sama setelah jaminannya dicabut.

Chow dijadwalkan akan menghadiri sidang pada hari Jumat besok, tapi hingga saat ini, dia masih belum bisa dihubungi.

Sebagai aktivis, Chow pernah menjadi perwakilan hukum bagi kelompok pro-demokrasi untuk menentang keputusan kepolisian Cina yang melarang peringatan 24 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris.

Baca Juga: Bukan Hanya BEM UI, Greenpeace Indonesia Ikut Kritik Pemerintah Lewat Laser di Gedung KPK

Para kritikus pemerintah mengatakan bahwa pemerintah telah menekan kebebasan dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Sosial untuk membungkam pendapat pihak-pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: REUTERS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah