Fan Meeting Aktor F4 Thailand 'Shooting Star Asia Tour' di Jakarta pada Sabtu, 15 Oktober, Berikut Aturannya

- 14 Oktober 2022, 08:00 WIB
Bright Vachirawit, Win Metawin, Dew Jirawat, dan Nani Hirunkit gelar acara jumpa penggemar di Jakarta.
Bright Vachirawit, Win Metawin, Dew Jirawat, dan Nani Hirunkit gelar acara jumpa penggemar di Jakarta. /Instagram.com/@luminaent

Warga Negara Asing atau penduduk Indonesia yang tinggal di luar negeri dapat menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah memenuhi syarat untuk kategori Hijau pada PeduliLindungi sesuai dengan yang tertera pada poin 2 dan 3.

3. Semua yang berada dalam area acara diwajibkan menggunakan masker.

4. Semua pengunjung akan melewati pemeriksaan suhu badan dan bagi pengunjung yang menunjukkan suhu >37.5°C akan ditepikan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan.

Pengunjung yang dicurigai sebagai individu dengan COVID-19, diwajibkan untuk meninggalkan area acara tanpa pengembalian dana.

Baca Juga: 5 Alasan Karakter Ren di F4 Thailand Boys Over Flowers yang Diperankan Dew Jirawat Dikagumi Penonton

5. Pengunjung tidak diperbolehkan:

  • Menggunakan tas dengan ukuran lebih besar dari kertas A4.
  • Membawa lebih dari 1 tas ke dalam area acara.
  • Membawa makanan/minuman.
  • Membawa botol berisi. Pengunjung akan diwajibkan untuk mengosongkan isi botol sebelum masuk area acara.
  • Menggunakan kostum.
  • Membawa selimut dalam ukuran apapun
  • Membawa dan/atau menggunakan tongkat narsis, monopod, tripod, dan barang sejenis.
  • Membawa senjata tajam.
  • Membawa, apalagi menggunakan barang-barang yang dianggap mengganggu.

6. Pengunjung dapat mengadukan pengunjung lain yang dianggap menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu selama acara berlangsung.

Baca Juga: 5 Fakta Win Metawin, Pemain di F4 Thailand Boys Over Flowers: Tak Hanya Tampan, Kaya Raya, Juga Suka Berbagi!

7. Pihak penyelenggara acara tidak bertanggung jawab atas barang milik pengunjung, termasuk untuk kehilangan, kerusakan, kejadian barang tertukar selama acara berlangsung.

8. Barang-barang terlarang di atas, selain benda tajam, dapat dititipkan pada tempat penitipan barang.
Penitipan barang tersedia hanya sebagai pilihan darurat dan barang-barang yang ada pada tempat penitipan bukanlah tanggung jawab penyelenggara acara.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @luminaent


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah