Berikut syarat dan ketentuan konser Projek-D Vol 1 yang harus dipahami dan dipatuhi, dilansir Mediajawatimur.com dari laman DyandraTiket:
- E-ticket yang sah adalah yang dibeli melalui situs DyandraTiket.
- Satu E-ticket hanya berlaku untuk satu orang.
- Penonton diwajibkan sudah menerima vaksin minimal dosis kedua dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
- E-ticket yang sudah diterima wajib ditukarkan dengan wristband (tiket gelang) di venue acara pada jadwal konser yang sudah diinformasikan.
- Batas usia penonton yakni minimal 18 tahun atau bagi yang telah memiliki identitas resmi.
- Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar.
- Diperbolehkan membawa rokok dengan catatan kemasan harus masih tersegel (baru). Untuk vape tidak diperkenankan untuk dibawa.
Baca Juga: Festival Musik Serasa Nada 2022 di Jogja Menampilkan Rizky Febian, Mahalini, Ardhito Hingga Gangga
Demikian informasi mengenai konser Projek-D Vol 1 pada 1-2 Oktober 2022 mendatang di De Tjolomadoe, Karangnyar.
Disclaimer: Mediajawatimur.com hanya menginformasikan acara ini. Kami tidak bertanggung jawab atas keputusan panitia maupun segala transaksi yang Anda lakukan.
***