VIP: Rp235.000
Festival: Rp135.000
Adapun yang diizinkan untuk hadir di konser musik ini yaitu masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan harus dibuktikan dengan menunjukkan KTP.
Untuk usia 18 tahun ke bawah serta perempuan hamil dilarang memasuki area Senandung Fest 2022.
Baca Juga: Line Up Musisi di Konser Fosfen Fest Bandung Pada Agustus 2022, dengan Harga Tiket Mulai Rp250 Ribu
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan sudah mendapat vaksinasi covid-19 minimal 2x dan pengunjung yang telah mendapat vaksin booster lebih diprioritaskan.
Demikian informasi rundown acara Senandung Alam Fest 2022 yang digelar hari ini.
Disclaimer: Mediajawatimur.com hanya menginformasikan acara ini. Kami tidak bertanggung jawab atas seluruh peraturan maupun perubahan dari panitia, dan segala transaksi yang Anda lakukan.***