Pada 16 Mei, sebuah foto dokumen muncul di komunitas online yang tampaknya merupakan catatan resmi dari rapat komite kekerasan sekolah. Dokumen tersebut, bertanggal 2018 dan berjudul "Pemberitahuan Hasil Komite Kekerasan Sekolah" mencantumkan nama "Kim Garam dari Kelas 1, Kelas 3" sebagai pelaku dalam kejadian tersebut.
Dokumen tersebut dimulai dengan, "Kami memberitahu kalian tentang tindakan yang akan kami ambil sesuai dengan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah".***