Link Beli Tiket Hammersonic Festival Rock dan Metal Jakarta yang Dimeriahkan Slipknot

- 18 Mei 2022, 21:00 WIB
Slipknot bakal hadir di Hammersonic Festival Rock dan Metal Jakarta.
Slipknot bakal hadir di Hammersonic Festival Rock dan Metal Jakarta. /Instagram.com/@hammersonicfest

MEDIA JAWA TIMUR - Hammersonic Festival Rock dan Metal terbesar di Asia Pasifik bertajuk "Hammersonic Rise of the Empower" akan diselenggarakan selama dua hari pada 18-19 Maret 2023.

Hammersonic Festival Rock akan berlokasi di Eco Park Ancol, Jl. Lodan Timur No.7, RW.10, Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14430, Indonesia.

Hammersonic Festival terakhir digelar pada 2018 lalu, menjadi pesta tahunan bagi Hammerhead, mereka yang sangat mencintai Rock dan Metal.

Baca Juga: Ardhito Pramono Hingga Geisha Tampil di Now Playing Festival 2022, Berikut Harga Tiketnya

Acara di Indonesia ini sukses mendatangkan banyak band dari berbagai negara.

Akan ada penampilan band-band epik metal seperti Slipknot, serta band lain berikut yang dikonfirmasi hadir:

Disentomb
Black Flag
Batushka
Devourment
Trivium
Within Destruction
Sinister
Comeback Kid
Jeruji
dan masih banyak lagi yang akan diumumkan.

Baca Juga: Jakarta Town Festival Bakal Dimeriahkan HIVI! Hingga Vierratale, Berikut Informasi Lengkap Termasuk Tiket

Berikut detail kebijakan Hammersonic Festival, dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi penyelenggara:

1. Semua pemilik tiket harus mengunduh aplikasi seluler PeduliLindungi (“PeduliLindungi”) dan telah memverifikasi akun; dan aplikasi mobile Hammersonic Festival 2023 sebelum datang ke tempat acara dan harus membawa dokumen identitas resmi (KTP/KIA/Kartu Pelajar/KITAS/Paspor).

2. Festival ini memungkinkan penonton minimal 12 tahun ke atas, yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

3. Pemegang tiket yang berusia 12 s/d 17 tahun harus sudah menerima dosis primer lengkap Vaksin COVID- sebagaimana tertera melalui akunnya masing-masing di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Prambanan Jazz Festival 2022 Tambah Penampilan Musisi: Ada Ardhito Pramono dan Trio Lestari

4. Pemegang tiket berusia 18 tahun ke atas harus telah menerima dosis primer lengkap Vaksin COVID-19 dan dosis booster sebagaimana tercantum melalui akunnya masing-masing di aplikasi PeduliLindungi.

5. Pengunjung/pengguna tiket wajib memindai QR Code PeduliLindungi yang disediakan di tempat acara saat memasuki tempat acara sesuai Peraturan Pemerintah. Hanya pengunjung dengan status warna Hijau di akun PeduliLindungi yang diperbolehkan memasuki venue.

6. Penyelenggara menganggap bahwa data yang diberikan dalam akun PeduliLindungi pengunjung/ pengguna tiket adalah benar dan valid.

Adanya ketidakakuratan dan/atau ketidaksesuaian data yang diberikan di PeduliLindungi dengan kondisi yang sebenarnya, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dari pemegang tiket.

Semua pemegang tiket membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan dan/atau kewajiban yang timbul dari ketidakakuratan dan/atau ketidakcocokan data di PeduliLindungi.

Baca Juga: Festival Musik Jelajahin Livin Sanur Fest 2022 Dimeriahkan Slank, Kotak Hingga Fourtwnty

7. Pengunjung/pengguna tiket wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan dan prosedur new normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes /382/2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyakit CoronaVirus 2019, beserta perubahannya dan/atau peraturan terkait lainnya yang berlaku dan dapat diterbitkan di kemudian hari.

8. Jika PeduliLindungi menunjukkan status warna Hitam tidak diperbolehkan memasuki venue.

9. Penyelenggara berhak melakukan segala tindakan yang wajar dan diperlukan untuk melarang/mencegah masuknya pengunjung/pengguna tiket yang terbukti dalam kondisi positif COVID-19 atau dianggap tidak sehat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tulus Manggung Lagi Bulan Juni 2022 di Festival Musik Waktu Indonesia Berdansa, Hadirkan Juga Ardhito Pramono

10. Pemegang tiket dengan ini menyatakan bahwa mereka sepenuhnya menyadari risiko COVID-19 di ruang publik tempat acara diadakan.

COVID-19 adalah penyakit yang sangat menular yang dapat menyebabkan kondisi kesehatan kritis dan kematian.

Dengan mengunjungi acara tersebut, pengunjung menyadari sepenuhnya semua risiko terkait COVID-19 dan bertanggung jawab penuh atas diri mereka sendiri sehingga melepaskan Penyelenggara dari segala bentuk tanggung jawab dan membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan dan/atau kerugian yang mungkin timbul akibat risiko tersebut.

11. Pemilik tiket dengan ini menyatakan dan memberikan persetujuan kepada Penyelenggara untuk menerima, menggunakan dan mengolah data pengunjung (termasuk namun tidak terbatas pada data pribadi, data medis, kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, dan data dan/atau informasi pribadi lainnya yang dapat dipertimbangkan sensitif menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku) dan memberikan data kepada Instansi Pemerintah terkait atau pihak ketiga yang ditunjuk secara sah oleh Pemerintah.

Baca Juga: Harga Tiket Festival Kebun Raya Bogor 'Sunset di Kebun' Vol. 01 yang Dimeriahkan Vierratale hingga Sore

12. Pemilik tiket akan diperiksa suhu tubuhnya, pengunjung tidak diperbolehkan memasuki venue jika suhu tubuhnya mencapai di atas 37,3° Celcius.

13. Pemilik tiket wajib menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19 (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak). Masker wajib berupa masker medis KN95, N95 atau ganda.

14. Kapasitas venue dibatasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku untuk acara tersebut. Penyelenggara dengan cara apapun berhak melarang pemegang tiket memasuki area panggung apabila telah mencapai batas maksimal kapasitas ruangan yang ditentukan.

Baca Juga: Elephant Kind, Band Indie Asal Indonesia Bakal Tampil di Festival Musik Inggris The Great Escape 2022

15. Pemilik tiket dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke tempat acara.

16. Pemilik tiket dilarang keras membawa dan menggunakan segala jenis obat-obatan terlarang termasuk namun tidak terbatas pada narkotika, psikotropika, dan zat berbahaya lainnya ke dalam venue acara.

17. Pemilik tiket dilarang keras membawa pisau, senjata api dan senjata tajam serta benda-benda yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ke dalam tempat acara.

18. Penyelenggara tidak menyediakan deposit box dan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.

19. Penyelenggara berhak melarang pemegang tiket memasuki venue jika tiket tersebut bukan tiket acara resmi.

Baca Juga: Tulus Dikonfirmasi Tampil di Festival Musik dan Kebudayaan CROSART 2022, Berikut Informasinya

20. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan dengan alasan apapun.

21. Penyelenggara berhak untuk mengeluarkan pemegang tiket dari tempat acara jika dianggap perlu
untuk tujuan keamanan dan kesehatan.

22. Satu atau lebih tahapan akan disponsori oleh merek rokok, oleh karena itu pengunjung/pengguna tiket yang berusia di bawah 18 tahun dan/atau wanita hamil tidak diperbolehkan memasuki area tersebut.

Jika pengunjung tetap memilih untuk masuk, maka mereka membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tindakan mereka.

Baca Juga: Bali Spirit Festival 2022 Hadirkan Musisi Internasional, Berikut Ini Jadwal dan Infomasi Harga Tiket

23. Syarat dan ketentuan terkait pembelian tiket dan tiket dapat diakses melalui Kebijakan Tiket Acara.

24. Pengunjung/pengguna tiket dengan ini menyatakan melepaskan semua hak hukum untuk mengajukan gugatan balik melalui pengadilan atau cara lain yang diizinkan secara hukum yang sah untuk menuntut Penyelenggara dalam hal pembatalan acara yang dilakukan secara sepihak oleh artis atau pemerintah atau untuk alasan lain di luar kendali dan kehendak Penyelenggara.

Tiket tersedia pada link berikut harga tiket mulai Rp2.300.000 (2 hari):

Tiket Hammersonic***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Hammersonic


Tags

Terkait

Terkini