13. Pemilik tiket wajib menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19 (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak). Masker wajib berupa masker medis KN95, N95 atau ganda.
14. Kapasitas venue dibatasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku untuk acara tersebut. Penyelenggara dengan cara apapun berhak melarang pemegang tiket memasuki area panggung apabila telah mencapai batas maksimal kapasitas ruangan yang ditentukan.
15. Pemilik tiket dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke tempat acara.
16. Pemilik tiket dilarang keras membawa dan menggunakan segala jenis obat-obatan terlarang termasuk namun tidak terbatas pada narkotika, psikotropika, dan zat berbahaya lainnya ke dalam venue acara.
17. Pemilik tiket dilarang keras membawa pisau, senjata api dan senjata tajam serta benda-benda yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ke dalam tempat acara.
18. Penyelenggara tidak menyediakan deposit box dan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.
19. Penyelenggara berhak melarang pemegang tiket memasuki venue jika tiket tersebut bukan tiket acara resmi.
Baca Juga: Tulus Dikonfirmasi Tampil di Festival Musik dan Kebudayaan CROSART 2022, Berikut Informasinya
20. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan dengan alasan apapun.