MEDIA JAWA TIMUR - BTS menggelar konser offline. Namun, penonton diharuskan mengikuti aturan bahwa dilarang keras bersorak bahkan bernyanyi.
Menurut pedoman pemerintah Korea Selatan selama pertunjukan konser penonton harus mematuhi protokol kesehatan sesuai termasuk memakai masker.
Menurut informasi dari laman The Korea Times, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan juga membatasi setiap pertunjukan dengan 15 ribu penonton.
Baca Juga: Suga BTS Donasi Rp1,1 Miliar Bantu Korban Kebakaran Hutan di Pantai Timur Uljin, Korea Selatan
Mega Bintang K-pop BTS akan melangsungkan konser selama 3 hari dan telah dimulai pada Kamis, 10 Maret pukul 19.00 KST (17.00 WIB) dan pukul 18.00 KST (16.00 WIB) di Jamsil Olympic Park, Seoul.
Konser 12 Maret dapat dihadiri secara langsung dan juga ditonton di bioskop-bioskop di seluruh dunia. Untuk konser pada 10 dan 13 Maret dapat ditonton baik offline maupun online.
Penonton di Indonesia juga dapat nonton melalui bioskop. Pengumuman penjualan tiket penjualan presale "BTS PERMISSION TO DANCE (BTS PTD) on Stage - Seoul: Live Viewing & Repeat perfomance" telah diumumkan CGV, kembali dijual Rabu, 9 Maret 2022 lalu.
CGV juga menambahkan kapasitas untuk beberapa tempat yang terpilih.